[vc_row row_type=”1″][vc_column width=”1/12″ css=”.vc_custom_1551493496688{padding-top: 5px !important;padding-bottom: 5px !important;}”][/vc_column][vc_column width=”5/6″][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/4″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”left-sidebar” el_class=”wpb_widgetised_column wpb_content_element vc_element vc_vc_column vc_container-block vc_col-sm-12 vc_hidden-md vc_hidden-sm vc_hidden-xs” el_id=”sidebar-kiri”][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”3/4″][subtitle subtitle_content=”EDUKASI“][vc_column_text]

Apa itu BPR

BPR, berdasarkan POJK Nomor 20/POJK.03/2014 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai perbankan. Baca disini untuk melihat lebih lengkap tentang apa itu BPR

Perbedaan BPR dan Bank Umum

Ternyata, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan Bank Umum itu berbeda lho. Apa saja perbedaannya, baca disini.

Produk & Jasa BPR

Lihat apa saja produk dan layanan yang dimiliki oleh BPR serta apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh BPR disini.

Rahasia Bank

Hal – hal yang menjadi rahasia Bank telah diatur dalam UU Perbankan No 10 Tahun 1998, disini.

Penerapan Good Corporate Governance (GCG)

Sebagai salah satu bentuk kepatuhan kami terhadap peraturan perundangan POJK no 04/POJK.03/2015 pasal 76 ayat 2 yang berbunyi : Bagi BPR yang telah memiliki situs web wajib menginformasikan laporan penerapan Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada laman (homepage) BPR paling lambat 4 (empat) bulan setelah tanggal 31 Desember bisa dibaca disini.

BMPK

Batas Maksimum Pemberian Kredit yang selanjutnya disingkat BMPK adalah persentase maksimum realisasi penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal BPR. BMPK telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.03/2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat, bisa dibaca disini.

Perlindungan Konsumen

Menyimpan uang di BPR aman, karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku, sehingga tidak ada salahnya jika kita menabung dan atau mendepositokan uang di BPR.

Transparansi laporan keuangan

Bank Jombang secara rutin menyampaikan kondisi keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan. Kinerja keuangan Bank Jombang, dapat dilihat di halaman ini.

Revolusi Jasa Keuangan terhadap Fintech

Pesatnya perkembangan teknologi mendorong pula perkembangan perusahaan rintisan (startup) dan layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology/ fintech), berikut artikel selengkapnya

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][/vc_column][vc_column width=”1/12″][/vc_column][/vc_row]