JUMLAH DAN KOMPOSISI DIREKSI
Susunan Anggota Direksi PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun per 31-12-2017 berdasarkan Akta Perubahan Pengurus BPR yang terakhir sesuai surat dari Otoritas Jasa Keuangan No.SR-37/KO.0402/2017 tanggal 21 Nopember 2017 adalah sebagai berikut : Keterangan:
Seluruh anggota Direksi PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun telah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan serta telah memiliki Sertifikasi Direksi
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI
Bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan BPR
Mengelola BPR sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar BPR dan peraturan perundang-undangan
Menerapkan Tata Kelola pada setiap kegiatan usaha BPR di seluruh tingkatan atau jenjang organisasi
Menunjuk Pejabat Eksekutif yang melaksanakan fungsi audit intern, fungsi kepatuhan dan fungsi manajemen risiko
Menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari satuan kerja atau pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan audit intern BPR, auditor ekstern, hasil pengawasan Dewan Komisaris, Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau otoritas lainnya.
Memastikan terpenuhinya jumlah sumber daya manusia yang memadai, antara lain dengan adanya:
Pemisahan tugas dan tanggung jawab antara satuan atau unit kerja yang menangani pembukuan, operasional, dan kegiatan penunjang operasional
Penunjukan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan audit intern, dan independen terhadap unit kerja lain
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham dalam RUPS
Mengungkapkan kebijakan BPR yang bersifat strategis di bidang kepegawaian kepada pegawai
Menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu kepada Dewan Komisaris
TINDAK LANJUT TERHADAP REKOMENDASI DEWAN KOMISARIS
Direksi telah meningkatkan efisiensi dan pengendalian biaya operasional
Direksi telah mengupayakan pertumbuhan kredit yang berkualitas
Direksi telah melakukan pengembangan produk dan layanan secara terus menerus untuk menyikapi perkembangan digital banking dan kebutuhan nasabah yang terus berkembang
KEPEMILIKAN SAHAM DIREKSI
Data dan Informasi Kepemilikan saham anggota Direksi PD. BPR Bank Daerah Kota Madiun dan Group Usaha BPR posisi 31-12-2017 adalah sebagai berikut :
HUBUNGAN KEUANGAN DAN/ATAU HUBUNGAN KELUARGA ANGGOTA DIREKSI DENGAN ANGGOTA DIREKSI LAIN, DEWAN KOMISARIS DAN/ATAU PEMEGANG SAHAM BPR
Informasi hubungan keuangan dan/atau hubungan keluarga anggota Direksi dengan anggota Direksi lain, Dewan Komisaris dan/atau pemegang Saham BPR posisi 31-12-2017 adalah sebegai berikut :