Setiap daerah terus berlomba menjadikan daerahnya berdaya. Salah satunya, dengan mengelola sumber daya yang ada. Tujuannya, memberikan pemasukan pendapatan daerah untuk mensejahterakan masyarakatnya. Tak heran, setiap daerah memiliki perusahaan daerah (PD) sebagai alat pengelola sumber daya untuk sumber pemasukan daerah. Seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kota Madiun ini.
Perusahaan daerah milik Pemkot Madiun ini tak hanya menjalankan fungsi perusahaan sebagai mesin bisnis. Namun, juga membantu masyarakat dalam urusan kredit tentunya. Salah satunya, dengan program kredit murah untuk usaha. Keberadaan perusahaan tidak hanya mesin bisnis sebagai pemasukan kas daerah. Tetapi juga untuk membantu masyarakat (Kota Madiun).
Bantuan yang diberikan tentu dalam hal perbankkan. Salah satunya, kemudahan dalam mendapatkan fasilitas kredit dengan suku bunga terjangkau. Harapannya, dapat meningkatkan usaha yang dijalankan masyarakat. Pemerintah Kota Madiun menggelontorkan Rp 12 miliar untuk program kredit murah tersebut. Suku bunga hanya 0,5 persen sebulan. Artinya, enam persen setahun. Dana ini sudah terserap Rp 8 miliar lebih.