Walikota Madiun melantik Sugeng Mukti Wibowo,ST sebagai Direktur Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kota Madiun untuk masa jabatan Tahun 2020-2025.
Pelantikan ini dilakukan di Ruang 13 Kantor Pemerintahan Kota Madiun yang dihadiri oleh para pimpinan BUMD Kota Madiun, dan Kepala OPD terkait.
Sebelum dilantik, Sugeng Mukti Wibowo,ST menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan/ Pakta Integritas dan menyatakan sanggup untuk menaati segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan menerapkan dan melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.tidak akan memanfaatkan perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongan tertentu.
Pelantikan dan pengangkatan Direktur PD.BPR Bank Daerah Kota Madiun ini dilakukan setelah sebelumnya telah menjalani serangkaian proses seleksi rekrutmen melalui Panitia Seleksi di tingkat Pemerintah Daerah Kota Madiun serta hasil permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seusai pelantikan, Walikota Madiun menyampaikan Selamat kepada Direktur baru dan berpesan beberapa hal untuk kemajuan kedepan.Pengangkatan ini dilakukan professional dan untuk kemajuan perbankan.